Konstitusi Negara Papua Barat MENJAMIN Seluruh suku Bangsan YANG HIDUP DI PAPUA ( Papua maupun Non Papua) Yang Hidup Di Tanah Papua Bersama-Sama Di Dalam Negara Papua Yang Akan LAHIR
Sehingga “TIDAK BENAR” jika ada pernyataan “ORANG PENDATANG” (Non Papua/ Bangsa Lain) akan di PULANGKAN ketempat ASALNYA Jika PAPUA BARAT MERDEKA.Konstitusi Negara Republik Demokratik Papua Barat juga mengatur tentang mekanisme PEMBERIAN HAK KEWARGANEGARAAN PAPUA BARAT dan pemulangan bagi mereka yang ingin kembali ketempat di mana mereka berasal yang di dalamnya juga mengatur mengenai KEKAYAAN yang mereka peroleh dan tingalkan selama berada di Papua.
Hal ini dapat di buktikan dengan kisah/sejarah orang Timur Tengah (Arab), Tionghoa (Cina) yang mana sebelum dunia di atur secara baik mereka sudah tersebar di seluruh dunia dan ketika tempat di mana mereka berada menjadi sebuah Negara merekat tetap tingal di tempat itu menjadi warga Negara dan membangun bangsa dan Negara itu, hal demikianpun akan terjadi di alam “KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA”. untuk itulah Perjuangan Papua adalah Perjuangan milik seluruh suku yang hidup di atas Tanah Papua
http://fnmppwestpapua.wordpress.com/2010/08/02/perjuangan-kemerdekaan-bangsa-papua-adalah-perjuangan-milik-seluruh-suku-bangsa-yang-hidup-di-atas-tanah-papua/
Presidium Nasional
Front Nasional Mahasiswa
Pemuda Papua
(FNMPP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar